Pengertian produk herbal atau obat herbal adalah obat yang bersifat organik atau alami. Produk obat herbal biasanya diambil dari saripati tanaman yang memiliki manfaat untuk pengobatan dan tanpa ada campuran bahan kimia atau hewani lainnya.
Produk herbal yang sering kita lihat misalnya berasal dari tumbuhan seperti jahe, temulawak, kunyit, bawang putih, tanaman ginseng, lemon dan lain-lain.
Di jaman sekarang yang modern ini produk dari tanaman herbal memang mampu untuk menyembuhkan berbagai macam penyakit berdasarkan riset atau penelitian para ahli secara empiris.
Produk dengan berbahan dasar tanaman herbal kurang lebih jarang menimbulkan efek samping negatif. Berbeda dengan obat kimia yang apabila dikonsumsi jangka panjang dampaknya akan kurang baik pada tubuh manusia.
Prosedur BPOM untuk Produk Herbal
Bagi Anda yang memiliki usaha atau UKM yang bergerak dalam bidang obat-obatan misalnya produk herbal ini wajib untuk didaftarkan ke sebuah badan yang bernama BPOM.
BPOM atau Badan Pengawas Obat dan Makanan merupakan lembaga yang memiliki tugas untuk mengawasi peredaran obat-obatan dan makanan di Indonesia.
Kemudian, BPOM mempunyai sebuah sistem yakni SisPom atau Sistem Pengawasan Obat dan Makanan
yang sangat efektif dalam mendeteksi, mencegah dan mengawasi produk-produk di pasaran.
Sebab, apabila tidak mempunyai izin BPOM walaupun produk tersebut tidak mengandung bahan yang berbahaya, tetapi produk obat-obatan atau makanan itu bisa saja dianggap berbahaya dan akan disita oleh petugas yang berwenang.
Namun, hal ini terkadang kurang disadari oleh para pelaku usaha. Jadi, ada baiknya para pelaku usaha harus berhati-hati dalam pembuatan produk herbalnya dari bahan-bahan yang tidak berbahaya atau telah teruji klinis.
Maka dari itu hal ini amat sangat penting bagi para pelaku usaha terutama produk herbal untuk mendaftarkan produk-produk yang dimiliki ke BPOM.
Sehingga Anda tidak perlu khawatir menjual produk tersebut, karena bahan-bahan yang tidak aman sudah diketahui sejak dini dan telah mendapat izin.
Oleh sebab itu karena pentingnya untuk mendaftarkan sebuah produk ke BPOM termasuk produk herbal, maka pihak BPOM sekarang telah mempermudah para pelaku usaha dalam mendaftarkan produknya secara online.
Produk Wish Boyke Sudah Terdaftar BPOM
semua produk wish boyke sudah terdaftar BPOM jadi sangat aman jika anda konsumsi.
Jenis-jenis Pendaftaran
Adapun jenis-jenis pendaftaran atau kode yang dimaksud adalah sebagai berikut.
- Label SP atau label sertifikat penyuluhan yang diberikan kepada para pelaku usaha kecil dengan modal dan pengawas yang diberikan oleh dinas kesehatan.
- Label MD akan diberikan pada produsen makanan atau minuman yang memiliki modal besar dan mempunyai kemampuan untuk mengikuti persyaratan keamanan pangan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
- Label ML akan diberikan bagi produk makanan dan minuman olahan yang asalnya dari produk impor baik berupa kemasan langsung maupun yang dikemas ulang.
Sebenarnya ada dua langkah untuk mendaftarkan sebuah produk ke BPOM baik produk herbal, makanan atau minuman dan produk lainnya yaitu secara manual maupun online.
Pendaftaran produk ke BPOM baik herbal ataupun produk yang lain secara manual.
Beberapa persyaratan berkas yang harus diisi meliputi:
- Fotokopi izin industri dari Departemen Perindustrian dan Perdagangan atau Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
- Berkas asli hasil uji laboratorium yang berhubungan dengan produk dan terdiri dari klaim gizi, zat yang diklaim pada label, uji kimia, cemaran mikrobiologi dan cemaran logam. Hasil analisa lab tersebut berlaku selama enam bulan
- Rancangan label sesuai dengan yang akan diedarkan sekaligus contoh produknya.
- Formulir pendaftaran yang telah diisi lengkap. Kemudian formulir pendaftaran ini bisa Anda peroleh dari bagian Tata Usaha Direktorat Penilaian Keamanan Pangan Badan POM.
Pendaftaran produk ke BPOM baik herbal ataupun yang lain secara online.
Untuk memudahkan para pelaku usaha dalam mendaftarkan produknya kini bisa melalui online, yakni melalui aplikasi e-Registration yang disediakan oleh pihak BPOM.
Aplikasi ini dirancang untuk memudahkan para pelaku industri makanan dan obat-obatan mengajukan permohonan registrasi produk ke BPOM dengan mudah, cepat, efisien, dan transparan.
Prosedur pendaftaran produk
Berikut prosedur pendaftaran produk baik herbal ataupun produk yang lain ke pihak BPOM secara online:
- Login ke aplikasi e-Registration.
- Isi data registrasi produk sesuai dengan yang Anda miliki (dalam hal ini produk herbal).
- Isi data komposisi produk sesuai dengan yang Anda miliki (dalam hal ini produk herbal).
- Isi data hasil Analisa yang sesuai dengan kategori, bisa makanan, obat-obatan atau jenis lainnya. (dalam hal ini produk herbal).
- Mengupload dokumen pendukung yang telah ditentukan oleh pihak BPOM.
- Melakukan Supervisi dokumen registrasi hingga terbit Surat Persatuan Pendaftaran (SPP).
Cara Login ke Aplikasi E-Registration
Untuk bisa login ke aplikasi E-Registration, ada perangkat yang harus Anda siapkan sebagai berikut.
- Perangkat Hardware meliputi;
- PC/Notebook/ Netbook yang sudah memiliki prosesor minimal Pentium III atau lebih.
- RAM atau memory perangkat Anda minimal 512 MB.
- Koneksi internet bisa dari wifi atau menggunakan hotspot dari smartphone Printer Scanner.
- Perangkat software meliputi;
- Sistem operasi non mobile Internet browser Adobe reader atau PDF Viewer.
- Langkah-langkah memulai pendaftaran produk dalam hal ini produk herbal ke BPOM.
- Buka aplikasi e-registration kemudian masukkan user ID dan password masing-masing pada kolom yang telah disediakan.
- Isi data produk atau pangan dengan memilih menu, pengajuan dokumen kemudian isi registrasi produk (dalam hal ini produk herbal Anda).
- Mengisi data komposisi yang sesuai terkandung pada produk herbal yang Anda jual.
- Mengubah dan menghapus data komposisi. (Apabila ada data yang kurang atau tidak sesuai Anda bisa mengedit data tersebut baik itu mengubah atau menghapusnya sebelum menekan tanda verifikasi).
- Isi data hasil analisa. (Setelah mengisi data produknya (dalam hal ini produk herbal), Anda akan dihadapkan dengan pengisian data hasil analisa. Isilah dengan sesuai dan benar agar bisa mendapatkan hasil yang baik.
- Isi data informasi nilai gizi. (Isikan data nilai gizi pada halaman ini). Pastinya produk herbal yang Anda buat dan akan dijual tersebut mengandung nilai gizi di dalamnya.
- Klaim produk. (Setelah mengisi data informasi dan nilai gizi maka selanjutnya adalah mengklik tombol klaim produk /dalam hal ini produk herbal).
- Mengisi data informasi nilai gizi sejenis. (Data nilai gizi sejenis ini sebagai pembanding guna menguji kelayakan produk/ dalam hal ini produk herbal yang Anda jual).
- Kirim data registrasi produk (dalam hal ini produk herbal). Setelah semua data yang Anda isi sudah lengkap dan telah mengupload seluruh file yang ada, langkah berikutnya adalah data-data di atas siap kirimkan ke verifikator dengan menekan tombol verikasi yang tersedia.
- Terakhir, Anda tunggu beberapa saat hingga label atau izin BPOM yang valid/resmi masuk ke email Anda atau tertera pada aplikasi BPOM tersebut.
Kunjungi Toko Distributor Wish Boyke Jawa Timur